Serapan Dana Desa Banten Baru 38 Persen, DPMD Gencarkan Pendampingan ke 1.238 Desa
SERANG — DPMD Provinsi Banten memacu percepatan pencairan dana desa 2026 yang hingga triwulan III baru terserap 38 persen dari total 1.238 desa. Koordinasi dengan pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga aparatur desa terus diperkuat untuk mengurai hambatan administrasi yang menjadi biang keladi lambatnya realisasi.
Kepala DPMD Banten Gunawan Rusminto menyebut sistem penolakan pengajuan baru menjadi kendala klasik di lapangan. Jika surat pertanggungjawaban (SPJ) tahun sebelumnya belum diselesaikan, sistem otomatis menolak pengajuan pencairan berikutnya.
"Tantangan utamanya ada pada administrasi, di mana sistem menolak pengajuan baru jika SPJ tahun sebelumnya belum diselesaikan. Oleh karena itu, percepatan dan pendampingan terus kami gencarkan," kata Gunawan di Serang, Selasa.
Pendampingan Langsung ke Desa dan Peran Camat
DPMD Banten tidak hanya memantau dari kantor. Tim lapangan diterjunkan untuk melakukan evaluasi dan membantu aparatur desa membereskan dokumen pertanggungjawaban. Kolaborasi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di tingkat kabupaten digandeng untuk mempercepat penyelesaian administrasi.
Para camat juga mendapat instruksi khusus untuk lebih proaktif. Gunawan mendorong camat rutin menggelar rapat mingguan bersama kepala desa guna mengevaluasi hambatan pencairan dana senilai Rp120 juta per desa tersebut.
Lebak dan Tangerang Jadi Contoh Capaian Positif
Di tengah capaian provinsi yang masih perlu dipacu, dua daerah mencatatkan persentase pencairan relatif tinggi. Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang disebut berhasil mengelola administrasi lebih baik dibanding daerah lain.
Capaian positif di dua kabupaten ini diharapkan memotivasi desa-desa lain di Banten untuk segera membereskan administrasi. Penyelesaian SPJ yang cepat dinilai krusial agar program kerja desa tidak berjalan dengan waktu pelaksanaan sempit.
Konsultasi Dibuka untuk Percepatan Realisasi
DPMD Banten berkomitmen membuka ruang konsultasi seluas-luasnya bagi aparatur desa. Pendampingan dilakukan baik secara langsung maupun melalui pertemuan daring di setiap kesempatan.
"Kami dari DPMD Provinsi Banten tidak pernah bosan dan tidak pernah jemu untuk terus mengingatkan dan mendampingi teman-teman desa, baik secara langsung maupun melalui pertemuan daring di setiap kesempatan," tuturnya.
Percepatan administrasi ini juga berdampak pada kelancaran program sarjana penggerak desa yang tahun ini telah dibuka untuk umum dari berbagai program studi. Dengan realisasi anggaran maksimal hingga akhir tahun, program-program pemberdayaan di desa diharapkan berjalan sesuai jadwal.