SERANG — Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan bahwa Hendra Kurniawan yang kini menjabat Kapolda Banten merupakan perwira dengan latar belakang berbeda dari nama serupa yang muncul dalam perkara Ferdy Sambo. Menurut Maruli, kekeliruan itu bersumber dari pemberitaan media yang tidak memverifikasi identitas lengkap perwira tersebut.
"Salah data media-nya itu, Bang," kata Maruli saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2026).
"Nama sama, orang beda," lanjutnya.
Siapa Sebenarnya Kapolda Banten Brigjen Hendra Kurniawan?
Hendra merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996. Sebelum menerima jabatan Kapolda Banten, dia bertugas sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri.
Kariernya di Banten bukan hal baru. Hendra pernah menjabat Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Banten. Saat mengemban posisi itu, dia antara lain memimpin Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Logistik Polda Banten pada Agustus 2025.
Menjelang akhir 2025, Hendra dimutasi dari jabatan Irwasda ke Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Irwasda Polda Banten kemudian diisi Kombes Pol Iwan Sonjaya. Kini Hendra kembali ke Polda Banten dengan pangkat brigadir jenderal dan jabatan baru sebagai orang nomor satu di jajaran kepolisian provinsi itu.
Mutasi Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 2 Oktober 2026
Penunjukan Hendra tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Dalam surat yang sama, Irjen Pol Hengki yang sebelumnya menjabat Kapolda Banten mendapat tugas baru sebagai Kapolda Jawa Barat.
Maruli membenarkan adanya mutasi tersebut. Menurutnya, Mabes Polri mengeluarkan surat telegram mutasi bagi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah di seluruh daerah.
"Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi sejumlah Perwira Tinggi dan Perwira Menengah di seluruh daerah. Dalam mutasi tersebut, Kapolda Banten mendapatkan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polri," ujarnya.
Rotasi dan Mutasi Disebut Hal Biasa di Tubuh Polri
Maruli menyatakan rotasi dan mutasi merupakan hal biasa di lingkungan kepolisian. Menurutnya, kebijakan itu menyangkut penyegaran organisasi sekaligus promosi jabatan.
"Rotasi dan mutasi adalah hal biasa dilakukan di institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karir yang lebih tinggi," katanya.
Dengan penunjukan ini, Hendra akan memimpin Polda Banten yang membawahi wilayah hukum sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Banten. Polda Banten belum merinci agenda serah terima jabatan maupun program prioritas yang akan dijalankan kapolda baru.