JAKARTA — Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso menyatakan empat pria yang ditangkap dalam penggerebekan di Kampung Boncos berinisial MI (20), R (32), SA (45), dan MR (34). Keempatnya diamankan saat aparat menyisir kawasan yang selama ini dikenal sebagai sarang peredaran narkoba tersebut.

"Petugas berhasil mengamankan empat orang laki-laki," kata Bismo dalam keterangannya, Selasa (13/10).

Barang Bukti yang Disita: 15 Bong hingga Tiga Bilah Pisau

Dari lokasi, penyidik menyita 15 alat isap sabu atau bong dan 16 cangklong. Turut diamankan satu timbangan elektrik, dua plastik klip kecil, 20 korek api, serta dua unit ponsel.

Aparat juga menyita satu lembar cetakan identitas nomor akun dompet digital atau e-wallet atas nama Musyarrofah. Selain itu, tiga bilah pisau, dua unit gunting, dan satu cutter turut dibawa ke kantor polisi sebagai barang bukti.

Enam Lapak di Kampung Boncos Dibakar

Bismo mengungkapkan pihaknya membakar sejumlah bangunan semipermanen yang diduga menjadi lapak narkotika di Kampung Boncos. "Ada enam lapak," ucap dia.

Pembakaran dilakukan agar lapak-lapak tersebut tidak kembali digunakan sebagai tempat transaksi. Kawasan Boncos sendiri sudah lama dikenal sebagai titik rawan peredaran narkoba di Jakarta Barat.

Bagian dari Program P4GN dan Instruksi Presiden

Penggerebekan ini disebut sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Penindakan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam upaya pencegahan peredaran narkotika dan pemulihan terhadap pengguna narkoba," tutur dia.

Sebelumnya, 24 Orang Diamankan dari Kampung Ambon dan Boncos

Aparat gabungan sebelumnya menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10). Dalam operasi itu, polisi mengamankan 24 orang dari dua lokasi.

Bismo menyebut pihaknya belum dapat memastikan para pelaku termasuk pengguna atau bandar. "Nah ini dari dua lokasi tersebut berhasil diamankan ya, sementara dalam penyelidikan, itu dari Kampung Boncos itu ada 8 orang, kemudian dari Kampung Ambon ada 16 orang," ucap dia.

Barang bukti dari penggerebekan sebelumnya meliputi narkoba jenis ganja dan sabu, bong, hingga senjata tajam. "Nah, barang temuan di lokasi di antaranya ada sabu, ya, kemudian ada ganja, ada sajam, itu panah, tombak, busur, ya, kemudian etomidate, ada timbangan, ya," kata Bismo.

Reporter: Redaksi