DPR dan Pemerintah Setujui Revisi UU, Perguruan Tinggi Dapat Dukungan Konsesi Tambang Melalui BUMN

DPR dan Pemerintah Setujui Revisi UU, Perguruan Tinggi Dapat Dukungan Konsesi Tambang Melalui BUMN
DPR dan Pemerintah Setujui Revisi UU, Perguruan Tinggi Dapat Dukungan Konsesi Tambang Melalui BUMN

JAKARTA - Dalam perkembangan signifikan terkait pengelolaan sumber daya mineral dan batubara di Indonesia, DPR RI dan Pemerintah telah mencapai kesepakatan mengenai perubahan keempat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009. Kesepakatan tersebut melibatkan konsesi tambang khusus yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi perguruan tinggi melalui kerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Keputusan ini diambil setelah rapat legislasi yang melibatkan Badan Legislasi DPR yang dipimpin oleh Supratman Andi Agtas, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dan Wakil Sekretaris Negara, Bambang Suhariyanto. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek penting dari revisi UU, termasuk distribusi konsesi tambang yang sebelumnya diusulkan untuk langsung diberikan kepada perguruan tinggi.

Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa meskipun ada usulan dari DPR sebelumnya untuk memberikan konsesi langsung kepada perguruan tinggi, setelah pembahasan lebih dalam, disepakati bahwa konsesi tidak akan diberikan secara langsung. "Dalam revisi Undang-undang kali ini, yang ada adalah bahwa akan ada penugasan khusus yang diberikan kepada BUMN, BUMD, maupun badan usaha swasta.

Penugasan khusus ini diharapkan dapat memfasilitasi perguruan tinggi dalam hal pendanaan riset dan pemberian beasiswa kepada mahasiswa. Terutama untuk melakukan penyediaan dana riset dan termasuk juga menyangkut soal pemberian beasiswa kepada para mahasiswa.

Melalui skema ini, perguruan tinggi di seluruh Indonesia dapat mengakses sumber daya yang diperlukan untuk penelitian dan pengembangan serta memajukan pendidikan tinggi di bidang teknik dan mineral.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyambut baik keputusan ini sebagai langkah positif untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Kolaborasi antara sektor pendidikan dan industri sangat penting untuk mencetak sumber daya manusia yang kompeten dalam menghadapi tantangan industri di masa depan.

Langkah ini juga dianggap sebagai bentuk dukungan nyata dari pemerintah untuk memanfaatkan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki negara secara optimal dan berkelanjutan. Dengan memberdayakan kampus-kampus melalui akses terhadap sumber daya tambang, pemerintah berharap dapat menciptakan lebih banyak inovasi dan solusi teknologi dalam sektor pertambangan.

Referensi yang ada mengungkapkan bahwa skema penugasan khusus ini bertujuan memberikan prioritas kepada kampus yang memang membutuhkannya dan siap untuk memanfaatkannya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian mereka.

Namun, masih ada beberapa poin yang perlu difinalisasi sebelum pelaksanaan skema ini dapat dimulai, termasuk regulasi teknis terkait pelaksanaan dan distribusi dana penelitian dan beasiswa. Pemerintah dan DPR sepakat untuk melanjutkan pembahasan di tingkat lanjut guna memastikan semua aspek telah terakomodasi dengan baik.

Sebagai langkah awal, sejumlah perguruan tinggi telah menunjukkan minat mereka dan mulai menyusun proposal untuk memanfaatkan konsesi tambang ini. Kampus-kampus tersebut diharapkan dapat menjadi pionir dalam penerapan skema baru ini dan memberikan contoh yang positif bagi perguruan tinggi lainnya.

Dengan adanya kolaborasi ini, harapan besar terletak pada terciptanya sinergi yang kuat antara sektor pendidikan dan sektor industri. Keduanya diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan pengembangan sumber daya manusia yang handal di bidang pertambangan dan mineral.

Kesepakatan ini menjadi salah satu wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan solusi nyata untuk tantangan yang dihadapi sektor pendidikan tinggi saat ini. Ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam pengelolaan sumber daya mineral dan batubara Indonesia yang lebih berkelanjutan.

Dengan disepakatinya revisi undang-undang ini, pemerataan akses pendidikan yang berkualitas, terutama dalam bidang sains dan teknologi pertambangan, diharapkan dapat terwujud dan mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Adapun, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam mendukung sektor pendidikan. "Kami berkomitmen untuk mendukung sektor pendidikan dengan memberikan akses dan dukungan yang diperlukan agar mereka bisa maju dan berkontribusi pada pembangunan nasional," tutup Bahlil dengan optimisme.

David

David

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi

15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi

19 Makanan Khas Solo yang Enak dan Lagi Hits

19 Makanan Khas Solo yang Enak dan Lagi Hits

11 Aplikasi Pelacak Lokasi Pasangan Akurat, Tanpa Ketahuan!

11 Aplikasi Pelacak Lokasi Pasangan Akurat, Tanpa Ketahuan!

20 Rekomendasi Terbaik Kado Ulang Tahun Untuk Suami dan Istri

20 Rekomendasi Terbaik Kado Ulang Tahun Untuk Suami dan Istri

17 Makanan Khas Perancis yang Wajib Kamu Tahu, Ada yang Sudah Kamu Coba?

17 Makanan Khas Perancis yang Wajib Kamu Tahu, Ada yang Sudah Kamu Coba?