DENPASAR — LBH Brawijaya Majapahit Nusantara Provinsi Bali resmi memiliki kepengurusan baru. Moh. Lutfi Alfarisi, S.Kep., Ners dipercaya memimpin sebagai Ketua, didampingi Abdul Majid sebagai Sekretaris. Pelantikan ini menandai kesiapan lembaga tersebut memberikan layanan konsultasi, pendampingan, dan bantuan hukum bagi masyarakat Bali.
Kantor LBH berlokasi di Jalan Ahmad Yani selatan gang 1 RT 1 No 45, Wanasari, Denpasar. Warga yang membutuhkan pendampingan hukum bisa mendatangi langsung alamat tersebut.
Siapa yang Memimpin LBH Brawijaya Majapahit Nusantara Bali?
Moh. Lutfi Alfarisi menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya harus hadir memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Terutama mereka yang menghadapi persoalan hukum dan membutuhkan pendampingan.
"Kami siap hadir di tengah masyarakat untuk membantu warga yang membutuhkan pendampingan dan bantuan hukum. Bagi kami, akses terhadap keadilan harus terbuka bagi semua orang tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi," tegas Lutfi.
Pernyataan itu menegaskan posisi LBH sebagai lembaga yang tidak membatasi layanan berdasarkan latar belakang sosial maupun ekonomi pemohon bantuan.
Fokus Kerja: Kesadaran Hukum dan Sinergi dengan Warga
Sekretaris LBH Brawijaya Majapahit Nusantara Provinsi Bali, Abdul Majid, menyampaikan pihaknya akan mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Selain itu, lembaga ini akan membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak warga sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Abdul Majid, keberadaan LBH tidak boleh sekadar menjadi simbol organisasi. Kerja nyata, profesionalisme, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum menjadi ukuran keberhasilan lembaga ini.
Layanan Apa yang Bisa Diakses Warga?
Melalui kepengurusan ini, LBH Brawijaya Majapahit Nusantara Provinsi Bali menyatakan kesiapan menjadi mitra masyarakat. Layanan yang ditawarkan mencakup informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum sesuai kapasitas serta ketentuan perundang-undangan.
Bagi warga Denpasar dan sekitarnya yang tengah menghadapi persoalan hukum, keberadaan lembaga ini menjadi salah satu tempat untuk mencari pendampingan. LBH menegaskan komitmennya memperluas akses keadilan dan memastikan masyarakat memiliki tempat bertanya ketika berhadapan dengan persoalan hukum.