8 Pencuri Spesialis Minimarket di Pandeglang Dibekuk, Beraksi di 12 TKP
- Kamis, 23 Januari 2025

Pandeglang - Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus pembobolan minimarket yang telah meresahkan warga setempat. Delapan orang pelaku, yang diketahui memiliki peran berbeda dalam kejahatan tersebut, ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pandeglang.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, dalam konferensi pers pada Kamis (23/1/2025), mengungkapkan rincian dari pengungkapan kasus tersebut. Para pelaku yang ditangkap antara lain berinisial AD, LG, SF, KH, HD, SL, AI, dan SI. Mereka telah beraksi di 12 lokasi berbeda, dengan modus operandi yang sangat terorganisir.
Keahlian dalam Pembobolan
Baca Juga20 Rekomendasi Terbaik Kado Ulang Tahun Untuk Suami dan Istri
Oki menjelaskan bahwa lima pelaku—AD, LG, SF, KH, dan HD—berperan sebagai eksekutor yang melakukan pembobolan dengan cara yang sangat terampil. "Mereka bersama-sama memanjat dan membobol atap minimarket, lalu masuk untuk mengambil barang-barang berharga," ungkapnya.
Barang-barang yang mereka curi umumnya adalah barang-barang yang mudah dijual, seperti rokok dan produk kecantikan, khususnya sabun muka. Total kerugian yang ditimbulkan dari pembobolan 12 toko tersebut diperkirakan mencapai Rp 200 juta.
Jaringan Penadah yang Terungkap
Hasil curian dari aksi kejahatan tersebut kemudian dijual kepada tiga penadah, yaitu SL, AI, dan SI. Ketiganya sering membeli barang hasil curian dari pelaku untuk kemudian dijual kembali. "Mereka ini sudah sering menerima barang curian dari pelaku," lanjut Kapolres Oki.
Ancaman Hukuman
Sebagai bentuk sanksi atas perbuatan mereka, lima eksekutor yang terlibat dalam aksi pembobolan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, yang mengancam dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara itu, ketiga penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Dengan berhasilnya pengungkapan ini, Polres Pandeglang berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah terjadinya aksi kriminal serupa di masa mendatang. Keberhasilan ini juga membuktikan keseriusan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Redaksi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
17 Makanan Khas Perancis yang Wajib Kamu Tahu, Ada yang Sudah Kamu Coba?
- Sabtu, 06 September 2025
15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi
- Sabtu, 06 September 2025
Terpopuler
1.
Mengenal 11 Makanan Khas Bekasi yang Kaya Rasa dan Cerita
- 06 September 2025
2.
10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat
- 06 September 2025
3.
Inilah 20 Aplikasi Wajib Di Laptop Untuk Mendukung Performa Laptop
- 06 September 2025
4.
10 Game Penghasil Saldo Dana yang Perlu Kamu Tahu
- 06 September 2025
5.
15 Rekomendasi Kuliner Semarang yang Enak dan Legendaris
- 06 September 2025