Breaking

SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota Layani Perpanjangan SIM A dan C di Dua Lokasi Sabtu 15 Agustus 2026, Ini Syarat dan Biayanya

DA
Sabtu, 15 Agustus 2026
SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota Layani Perpanjangan SIM A dan C di Dua Lokasi Sabtu 15 Agustus 2026, Ini Syarat dan Biayanya
Warga memanfaatkan layanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota untuk memperpanjang SIM A dan C di Ruko WOM Finance Pasar Baru, Sabtu (15/8/2026).

TANGERANG — Warga Kota Tangerang yang hendak memperpanjang SIM A maupun SIM C tidak perlu jauh-jauh ke kantor polisi. Polrestro Tangerang Kota menyiagakan mobil layanan SIM Keliling di dua titik strategis pada Sabtu (15/8/2026) pagi.

Dua lokasi yang bisa dikunjungi adalah Ruko WOM Finance Pasar Baru dan Living Plaza Palem Semi. Keduanya melayani permohonan sejak pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Biaya Perpanjangan SIM Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016

Perpanjangan SIM A dibanderol Rp 80.000, sedangkan perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp 75.000. Tarif ini mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku.

Perlu dicatat, layanan jemput bola ini hanya diperuntukkan bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya masih aktif. Jika SIM sudah kedaluwarsa, pemohon tidak bisa menggunakan layanan ini dan harus mengurus penerbitan SIM baru melalui prosedur berbeda.

Syarat Dokumen yang Wajib Dibawa

Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini diminta menyiapkan kelengkapan administrasi agar proses tidak terhambat. Berikut dokumen yang wajib dibawa:

  • KTP asli dan fotokopinya
  • SIM asli yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat
  • Hasil tes psikologi SIM

Antisipasi Antrean, Datang Lebih Awal

Dengan waktu pelayanan yang hanya tiga jam di setiap lokasi, warga disarankan datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang. Lokasi Ruko WOM Finance Pasar Baru dan Living Plaza Palem Semi bisa menjadi pilihan terdekat sesuai domisili masing-masing.

Layanan SIM Keliling ini merupakan program rutin Polrestro Tangerang Kota untuk mendekatkan akses administrasi kepolisian kepada masyarakat. Jadwal dan lokasi pelayanan bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan operasional di lapangan.

Sumber: tangselpos.id

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua