Jaksa Ungkap Modus Pencucian Uang Firman Hertanto Lewat Judi Online

Jaksa Ungkap Modus Pencucian Uang Firman Hertanto Lewat Judi Online
Jaksa Ungkap Modus Pencucian Uang Firman Hertanto Lewat Judi Online

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh Firman Hertanto alias Aseng dalam menyamarkan aliran dana hasil perjudian online. Dalam sidang dakwaan yang digelar pada 6 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, JPU menyebutkan bahwa Firman menerima dana dari rekening penampung judi online dengan domain AGEN138, DAFABET, dan Judi Bola pada periode 2020 hingga 2022, dengan total mencapai Rp 402,8 miliar.

David

David

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Realme C65 Smartphone Performa AI Terjangkau

Realme C65 Smartphone Performa AI Terjangkau

Infinix Hot 50 Performa Kencang Desain Stylish

Infinix Hot 50 Performa Kencang Desain Stylish

iQOO 13 Smartphone Flagship Harga Terjangkau

iQOO 13 Smartphone Flagship Harga Terjangkau

Rekomendasi POCO 2025: Hasil Foto Spektakuler

Rekomendasi POCO 2025: Hasil Foto Spektakuler

OnePlus Pad 2 Pro, Tablet Android Performa Gahar

OnePlus Pad 2 Pro, Tablet Android Performa Gahar